Monday, November 17, 2025
HomenasionalKonflik Lahan Tobat Balaraja: Warga Tantang Pengembang dengan Bukti AJB

Konflik Lahan Tobat Balaraja: Warga Tantang Pengembang dengan Bukti AJB

Kasus sengketa lahan sawah seluas 4.000 meter persegi di Kampung Combrang, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang masih belum terselesaikan hingga saat ini. Lahan yang diklaim oleh tiga keluarga, yaitu Hasan, Rusnah, dan Murdi, disebut telah dikuasai oleh PT Sinar Surya Cemerlang Properti (SSCP) tanpa seizin pemilik asli. Meskipun upaya mediasi telah dilakukan bersama Kepala Desa Tobat, Endang Suherman, namun belum ada tanggapan resmi dari pihak pengembang hingga saat ini.

Endang Suherman melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihak desa terus mendorong agar mediasi langsung antara keluarga pemilik lahan dan pengembang segera dilakukan. Namun, salah satu pemilik lahan, M. Hasan, menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjual lahan sawah tersebut kepada siapapun. Hasan menuntut bukti kepemilikan yang sah dari pihak pengembang dan meminta klarifikasi yang jelas terkait siapa yang menjual lahan tersebut.

Pada tanggal 25 Oktober 2025, pihak PT SSCP diduga melakukan pembongkaran di area sengketa, merusak pohon pembatas tanah milik keluarga H. Raan. Aksi tersebut memicu protes dari warga setempat yang kemudian memasang patok dan pembatas baru sebagai bentuk perlawanan terhadap klaim yang dilakukan oleh pihak pengembang. Hingga saat ini, pimpinan PT SSCP, Aun, belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini atau hasil dari mediasi yang telah dilaporkan oleh Kepala Desa Tobat.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER