Friday, October 9, 2026
HomePolitikApa Bedanya Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila?

Apa Bedanya Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila?

Memasuki Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober. Tanggal ini kerap tertukar dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Meski sama-sama berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara, kedua peringatan tersebut lahir dari momentum sejarah yang berbeda.

Hari Lahir Pancasila merujuk pada proses munculnya gagasan tentang dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa politik dan keamanan yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 1965. Perbedaan latar belakang itu menjadi dasar utama untuk memahami makna masing-masing peringatan.

Hari Lahir Pancasila dan gagasan dasar negara

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Penetapan tanggal tersebut merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Dalam sidang itu, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah Pancasila. Gagasan tersebut kemudian dibahas dan mengalami proses perumusan hingga menghasilkan rumusan final yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945.

Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres tersebut juga menetapkan tanggal itu sebagai hari libur nasional. Karena itu, peringatan 1 Juni berfokus pada momentum lahirnya gagasan Pancasila dalam rangkaian persiapan kemerdekaan Indonesia.

Hari Kesaktian Pancasila dan peristiwa 1965

Berbeda dari Hari Lahir Pancasila, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang rangkaian peristiwa itu sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.

Secara hukum, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditetapkan pada 27 September 1967. Keppres tersebut masih berstatus berlaku.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu tempat yang memiliki kaitan erat dengan peringatan itu ialah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Mengapa sering tertukar?

Kesamaan nama dan keterkaitan langsung dengan Pancasila membuat kedua hari nasional tersebut kerap dianggap sama. Padahal, Hari Lahir Pancasila berada dalam konteks sejarah sebelum kemerdekaan, ketika gagasan dasar negara disampaikan dan dirumuskan. Sebaliknya, Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks sejarah Indonesia setelah kemerdekaan, khususnya peristiwa politik dan keamanan pada 1965.

Perbedaan tanggal juga menjadi penanda yang jelas: Hari Lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober. Memahami latar belakang masing-masing membantu masyarakat memperingati keduanya sesuai momentum sejarah yang melandasinya.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER