Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak langsung menjadi kekuatan politik besar. Perjalanannya berlangsung lebih dari lima dekade, dimulai dari kemunculan gerakan sosial-demokrat pada masa kolonial, melewati konflik bersenjata setelah kemerdekaan, bangkit melalui Pemilu 1955, lalu berakhir setelah pergolakan politik 1965 dan keputusan pembubaran pada 1966.
Dari gerakan kolonial ke konflik Madiun
Akar gerakan komunis di Indonesia dapat ditelusuri dari pembentukan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) pada 1914. Organisasi itu berkembang dan pada 1920 berubah menjadi Perserikatan Komunis di Hindia, yang kemudian dikenal sebagai PKI.
Pada 1926, PKI terlibat dalam pemberontakan terhadap pemerintahan kolonial Belanda. Gerakan tersebut gagal dan diikuti penindakan terhadap anggota serta pendukungnya. Aktivitas PKI pun mengalami pembatasan selama pemerintahan kolonial.
Setelah Indonesia merdeka, PKI kembali tampil dalam arena politik. Namun, partai itu menghadapi konflik besar pada 18 September 1948, ketika terjadi Peristiwa Madiun. Peristiwa tersebut melibatkan PKI dan kelompok-kelompok kiri dalam konflik bersenjata dengan pemerintah Republik Indonesia.
Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan menyebut Peristiwa Madiun sebagai puncak pertentangan antara pemerintah dan oposisi sayap kiri, terutama Front Demokrasi Rakyat (FDR), yang terdiri atas sejumlah organisasi berhaluan kiri, termasuk PKI. ANRI juga mencatat adanya proklamasi Republik Soviet Indonesia di Madiun pada tanggal yang sama sebelum konflik berkembang menjadi pertempuran.
Pemerintah mengakhiri konflik itu dalam beberapa bulan. Sejumlah pemimpin dan anggota kelompok yang terlibat ditangkap, sementara sebagian lainnya tewas. Peristiwa tersebut menjadi salah satu titik penting dalam memburuknya hubungan PKI dengan pemerintah dan kelompok politik lain.
Bangkit lewat Pemilu 1955
Setelah mengalami kehancuran organisasi akibat Madiun, PKI membangun kembali pengaruhnya pada dekade 1950-an. Di bawah kepemimpinan D.N. Aidit dan tokoh-tokoh lain, partai ini memperluas organisasi serta basis dukungan di kalangan buruh, petani, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya.
Kekuatan itu terlihat dalam Pemilu 1955. Data Komisi Pemilihan Umum mencatat PKI meraih 6.179.914 suara atau 16,36 persen suara nasional untuk pemilihan anggota DPR. Hasil tersebut menghasilkan 39 kursi dan menempatkan PKI di urutan keempat setelah PNI, Masyumi, dan NU.
Dalam pemilihan anggota Konstituante, PKI memperoleh sekitar 6,23 juta suara dan 80 kursi. Perolehan itu menegaskan posisinya sebagai salah satu kekuatan politik utama pada masa demokrasi parlementer.
G30S, kekerasan 1965-1966, dan pembubaran
Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Indonesia memasuki masa Demokrasi Terpimpin. PKI mendukung gagasan Nasakom—penyatuan unsur nasionalis, agama, dan komunis—serta memiliki organisasi massa yang luas. Pada awal 1960-an, persaingan dengan Angkatan Darat dan kelompok politik maupun sosial lain semakin tajam, termasuk terkait politik, ideologi, persoalan agraria, organisasi massa, dan gagasan pembentukan angkatan kelima.
Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, sejumlah perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh. Para korban kemudian dibawa ke kawasan Lubang Buaya, Jakarta. Peristiwa itu dikenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S.
Tanggung jawab dan tingkat keterlibatan PKI sebagai organisasi dalam peristiwa tersebut masih menjadi perdebatan historiografis. Narasi resmi Orde Baru mengaitkan G30S dengan PKI, sementara penelitian dan sumber sejarah lain membahas keterlibatan sejumlah aktor dengan tingkat tanggung jawab yang berbeda. ANRI menekankan penggunaan arsip dari Indonesia, Amerika Serikat, dan Jepang untuk mengkaji periode tersebut.
Setelah G30S gagal, Angkatan Darat di bawah Soeharto mengambil langkah pengendalian keadaan dan melakukan tindakan terhadap PKI, organisasi, serta orang-orang yang dianggap terkait. Pada akhir 1965 hingga 1966 terjadi penangkapan, pembunuhan, penahanan, dan berbagai kekerasan. Komnas HAM mencatat bentuk pelanggaran HAM berat dalam rangkaian itu, termasuk pemindahan paksa, perbudakan, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa.
Pembubaran PKI diputuskan Soeharto pada 12 Maret 1966. Keputusan itu menyatakan PKI beserta organisasi massanya sebagai organisasi terlarang dan kemudian diperkuat Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 pada 5 Juli 1966. Ketetapan tersebut melarang PKI di seluruh Indonesia serta kegiatan penyebaran atau pengembangan komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Perubahan politik ini turut mempercepat berakhirnya pemerintahan Soekarno dan lahirnya Orde Baru, yang berlangsung di bawah Soeharto hingga 1998.


