Friday, January 23, 2026
HomenasionalAnalisis Kenaikan Anggaran LRT Jabodebek dan Dampaknya Terhadap PT KAI

Analisis Kenaikan Anggaran LRT Jabodebek dan Dampaknya Terhadap PT KAI

Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek strategis nasional Light Rail Transit (LRT) Jabodebek. Gerakan ini mencuat setelah GSBK menyoroti kenaikan anggaran proyek yang dianggap tidak transparan dan berpotensi memberatkan keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI. Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, menyampaikan bahwa ada beberapa kejanggalan dalam pengelolaan pembangunan infrastruktur LRT Jabodebek, terutama terkait kenaikan nilai kontrak dari kontraktor pelaksana, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Proyek pembangunan LRT Jabodebek yang menghubungkan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi dimulai pada 10 Februari 2017. Menurut Febri, nilai kontrak awal proyek tersebut hanya sebesar Rp23,9 triliun. “Namun melalui beberapa kali addendum kontrak, nilainya melonjak menjadi Rp25,5 triliun, atau naik sekitar Rp2,1 triliun,” ungkap Febri Yohansyah dalam pernyataannya, Jumat (2/1/2026). Kenaikan nilai kontrak tersebut, menurut Febri, dijelaskan dalam Addendum ke-6 yang disetujui oleh Kementerian Perhubungan dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Kesepakatan itu dicatat dalam Addendum Nomor HK.201/2/3/DJKA/2023 dan Nomor 031-2/2023/061 pada tanggal 14 Desember 2023. Salah satu persoalan yang muncul adalah pembayaran dan beban yang mungkin dialami oleh PT KAI sebagai dampak dari kenaikan nilai kontrak proyek LRT Jabodebek.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER