Pusat Kajian Anggaran (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di Pertamina. CBA menyoroti potensi konflik kepentingan melibatkan Djony Bunarto Tjondro, Presiden Direktur PT Astra International Tbk, dalam kasus tersebut. Meskipun tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka sebelumnya, Riva Siahaan, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, keterkaitan struktural Djony dengan Astra Group, khususnya PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara (PAMA), perlu diselidiki lebih lanjut.
Keterkaitan Djony dengan skema korupsi didukung oleh riwayat jabatannya di PT United Tractors Tbk. Fakta bahwa Djony pernah menjabat sebagai Komisaris di perusahaan tersebut periode 2017-2020 menambah urgensi penyelidikan terhadapnya. Selain itu, CBA juga menyoroti latar belakang pendidikan yang sama antara Djony dan Riva sebagai bagian dari jejaring relasi yang perlu diperhatikan dalam konteks kasus korupsi korporasi.
Dalam kasus korupsi berskala besar, CBA menekankan pentingnya penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada individu tersangka, tetapi juga pada struktur dan relasi yang memungkinkan praktik korupsi terjadi. Uchok Sky, Direktur Eksekutif CBA, menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh dalam kasus ini.


