Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah terkait penyediaan layanan air minum dan pengelolaan air limbah. Hal tersebut disampaikannya setelah membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) 2025 di Ruang Mandalawangi 1 The Mirah Hotel, Kota Bogor. Dedie Rachim menyatakan bahwa menjadi tuan rumah Rakernas adalah suatu kehormatan bagi Kota Bogor sekaligus kesempatan untuk memperkenalkan potensi daerah kepada peserta dari berbagai wilayah.
Rakernas tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sedang disiapkan pemerintah pusat. Dedie Rachim juga berbicara tentang perkembangan positif Perumda Tirta Pakuan, perusahaan air minum milik daerah Kota Bogor, yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan aset, pendapatan, dividen, dan layanan.
Dia juga mengungkapkan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tingkat Kota Bogor pada tahun 2026, yang akan menjadi tanggung jawab baru bagi PDAM dalam pengelolaan air limbah. Namun, Pemkot Bogor tetap mendorong peningkatan kinerja, termasuk optimalisasi aset dan pengembangan layanan baru.
Ketua Umum Perpamsi, Arief Wisnu Cahyono, menjelaskan bahwa isu RUU BUMD yang menjadi fokus Rakernas sangat penting karena akan berdampak pada BUMD air minum di Indonesia. Arief menekankan pentingnya fungsi pelayanan publik dalam Perumda atau PDAM, yang perlu dikedepankan dalam transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan persampahan untuk meningkatkan layanan dasar kepada masyarakat.


