Dalam rangka mendukung program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengurangi sampah di masyarakat, PT Supreme Paper Solution (SPS) Desa Karang Mukti, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang menetapkan bank sampah pada hari Sabtu, 15 November 2025. Kolaborasi antara PT SPS dan BumDes PT Bina Masagi Desa Karang Mukti bertujuan untuk menyosialisasikan pemilihan sampah organik dan non organik kepada warga RW 03 di kawasan Ciomas. Para perwakilan dari PT SPS dan BumDes memberikan bimbingan kepada warga untuk memahami perbedaan jenis sampah organik dan non organik, serta mendukung masyarakat dalam memilih dan mengelola sampah dari rumah masing-masing. Ibu Vivi dari PT SPS menegaskan bahwa dukungan perusahaan tidak hanya bersifat sebatas bantuan temporer, melainkan sebagai tanggung jawab bersama dalam penanggulangan sampah rumah tangga. Pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat dan potensi ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pemerintahan setempat dan mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat. Selain itu, kegiatan ini didampingi oleh koordinator dan Humas Desa Karang Mukti, Kang Asep Dudi Priatna.


