Thursday, April 16, 2026
HomeLainnyaKoperasi Desa sebagai Basis Pembangunan Ekonomi

Koperasi Desa sebagai Basis Pembangunan Ekonomi

Dinamika terbaru terkait kemajuan desa di Indonesia tampak dari dua sumber laporan pemerintah yang berbeda. Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2025 dari BPS menyoroti peningkatan kemampuan dan pembangunan fisik di banyak desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga merilis KepMendes PDTT Nomor 343 Tahun 2025 yang menandai makin banyak desa berstatus maju ataupun mandiri.

Kendati demikian, ada benang merah dari kedua laporan. Kemajuan pembangunan yang bersifat administratif ternyata belum sejalan dengan perubahan nyata dalam struktur ekonomi desa-desa tersebut. Artinya, meski status desa meningkat, fondasi ekonomi masyarakatnya belum benar-benar berubah signifikan.

Potret Ekonomi Desa: Kemajuan Administratif yang Tak Dibandingkan dengan Daya Saing Ekonomi

Ekonomi nasional Indonesia hingga saat ini masih sangat dipengaruhi wilayah desa. Sesuai Podes 2025, terdapat lebih dari 84.000 wilayah setingkat desa, dengan 75.000 di antaranya berstatus desa. Hampir 20.503 desa telah masuk kategori mandiri, dan 23.579 desa dikategorikan sebagai maju. Ada pula 21.813 desa berkembang dan sisanya tertinggal atau sangat tertinggal.

Angka-angka ini menunjukkan sebagian besar desa sudah tidak terjebak lagi dalam tahap awal pembangunan fisik dan administratif. Pembangunan infrastruktur yang masif dan gelontoran dana desa memang mempercepat kenaikan status administratif dan sosial. Namun, penguatan ekonomi belum sesuai harapan.

Fakta lain menunjukan, mayoritas penduduk desa masih menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Tercatat lebih dari 67 ribu desa memiliki populasi yang mayoritas bekerja di bidang pertanian. Ekonomi yang berkembang hanya di sekitar komoditas mentah, dengan nilai tambah rendah.

Lebih dari 25 ribu desa sebenarnya sudah punya produk unggulan, tetapi keterhubungannya ke pasar nasional maupun global masih terbatas. Sementara dari sisi pembiayaan, peluang kredit seperti KUR mulai menjangkau lebih dari 63 ribu desa, dan mayoritas desa sudah menikmati jaringan telekomunikasi. Sayangnya, mutu akses—khususnya di desa terpencil—masih menjadi tantangan.

Tingkat kemiskinan di desa berkisar 11 persen, jauh di atas angka perkotaan. Kesulitan hidup di desa juga lebih merata, meski berada di level kesejahteraan rendah. Kota memang sukses menciptakan nilai ekonomi yang lebih tinggi, sehingga jurang desa-kota masih lebar. Dengan demikian, kesenjangan bukan lagi sebatas infrastruktur, tetapi juga keberhasilan membentuk ekonomi desa yang lebih terstruktur dan produktif.

Membangun Ekonomi Kerakyatan: Peran Koperasi dalam Merangkai Potensi Desa

Salah satu jawaban konkret atas fragmentasi ekonomi desa adalah revitalisasi koperasi. Mengadopsi kajian dari World Bank, koperasi punya potensi besar di negara berkembang berkat sistem kepemilikan lokal yang memperkuat akses ke modal dan pembiayaan. Koperasi juga memperkuat solidaritas ekonomi lokal, yang sangat penting di desa-desa dengan tingkat pendapatan rendah.

Sebagai contoh, koperasi dan organisasi tani dapat meningkatkan posisi tawar petani terhadap tengkulak, membuka akses teknologi pertanian terbaru, dan melakukan koordinasi usaha yang lebih baik. Melalui pendekatan inklusif, koperasi dapat menyatukan pelaku usaha kecil dan tersebar di desa agar produksi bisa melewati batas lokal dan dikenal pasar luas.

Kebijakan baru seperti program Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu upaya mengatasi keterisolasian ekonomi desa. Namun, pelaksanaan program ini tidak lepas dari tantangan. Studi dari CELIOS mengingatkan, desain kebijakan yang tidak sensitif pada kebutuhan desa dan terlalu terpusat berisiko mengulang kegagalan. Perlu analisis matang agar masalah rendahnya kemampuan usaha di desa dan lemahnya kelembagaan ekonomi bisa diatasi dengan tepat sasaran.

Akselerasi Implementasi: Kecepatan Jadi Kunci Keberhasilan

Langkah strategis pemerintah adalah mempercepat implementasi Koperasi Merah Putih agar bisa segera dirasakan masyarakat. Target Presiden adalah koperasi sudah berjalan operasional pada bulan Agustus mendatang. Untuk ini, rekrutmen hingga pelatihan SDM koperasi perlu digencarkan.

Peran TNI menjadi sangat strategis karena memiliki jaringan hingga ke pelosok desa, pengalaman membangun masyarakat, dan mampu mempercepat realisasi program. TNI dapat menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah pusat dan kondisi nyata di desa, mulai dari pendampingan hingga penguatan kapasitas lokal.

Keterlibatan TNI diakui mempercepat pembangunan fisik koperasi sekaligus menekan biaya seperti diungkapkan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam podcast Kompas TV. Pemerintah ingin Agustus 2026, koperasi desa hasil program ini sudah bisa beroperasi nyata.

Namun kecepatan tanpa koordinasi bisa menghambat hasil. Perlu integrasi lintas sektor serta kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga ekonomi desa. Instruksi Presiden menjadi pegangan agar percepatan program benar-benar selaras dengan kebutuhan dan karakteristik lokal.

Jika dirancang dengan partisipasi masyarakat, berbasis kebutuhan riil, dan terintegrasi dalam ekosistem ekonomi lokal, koperasi desa dapat menjadi solusi untuk mengurangi jurang ketimpangan struktural desa dan kota. Gagasan percepatan harus diiringi penguatan kebijakan supaya kemajuan di desa benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa, bukan sekadar perubahan angka status di atas kertas.

Sumber: Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri
Sumber: Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER