Monday, July 20, 2026
HomeHukumGandeng Privy: Permudah Administrasi Advokat dengan Tanda Tangan Elektronik

Gandeng Privy: Permudah Administrasi Advokat dengan Tanda Tangan Elektronik

PERADI Gandeng Privy untuk Digitalisasi Administrasi Advokat

Jakarta, 5 Juni 2026 – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) telah resmi menjalin kerjasama dengan Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) untuk mendigitalisasi seluruh proses administrasi dokumen organisasi. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka memberikan layanan yang lebih efisien dan aman bagi lebih dari 6000 advokat yang tergabung dalam PERADI di seluruh Indonesia.

Dengan kerja sama ini, PERADI akan memanfaatkan layanan Privy untuk mendukung kebutuhan administrasi organisasi secara digital. Mulai dari penandatanganan dokumen, pembubuhan e-Meterai, hingga pengelolaan akses pengguna dalam lingkungan organisasi. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pengelolaan dokumen elektronik yang biasanya memakan waktu dan memerlukan pengelolaan arsip fisik.

Mendorong Transformasi Digital Profesi Hukum

Ketua Umum PERADI, Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mendukung transformasi digital profesi hukum di Indonesia. Dengan cakupan nasional, PERADI memproses berbagai dokumen administratif setiap tahunnya yang mencakup surat keputusan, dokumen keanggotaan, surat tugas, sertifikat pelatihan, dan lainnya.

Sebelum adopsi layanan digital, proses penandatanganan manual memakan waktu yang lama dan membutuhkan pengelolaan arsip fisik. Dengan kerja sama bersama Privy, diharapkan proses pengelolaan dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat dan aman. Hal ini sejalan dengan visi PERADI untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada anggota dan mitra.

Menyambut Sinergi Positif dengan Privy

Sementara itu, Marshall Pribadi, CEO & Founder Privy, menyambut baik kerja sama dengan PERADI sebagai organisasi profesi hukum penting di Indonesia. Bagi PERADI, layanan Privy diharapkan dapat membantu mempercepat proses administrasi organisasi yang melibatkan banyak dokumen, pengurus, dan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pemanfaatan tanda tangan elektronik dan e-Meterai diharapkan dapat membantu dalam pengolahan berbagai dokumen secara digital tanpa perlu bergantung pada tanda tangan manual maupun pengiriman dokumen fisik. Dukungan ekosistem digital trust Privy juga dapat memastikan keamanan dan keterlacakan dokumen yang diproses.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER