Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah mengaktifkan ketentuan darurat dalam undang-undang Arms Export Control Act (AECA) untuk mempercepat penjualan 12.000 unit bom udara ke Israel. Kesepakatan senilai US$151,8 juta ini dilakukan dengan memotong prosedur peninjauan standar Kongres guna merespons kebutuhan mendesak sekutu utamanya di Timur Tengah.
Paket bantuan militer tersebut difokuskan pada pengadaan badan bom udara seberat 1.000 pon (sekitar 450 kg) beserta layanan pendukungnya. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tensi regional, termasuk laporan keberhasilan IDF dalam menghancurkan tiga peluncur rudal balistik di wilayah barat Iran baru-baru ini.
Amunisi inti dari kesepakatan ini adalah BLU-110A/B, yang merupakan bagian dari keluarga bom high-explosive Mark 83. Modifikasi A/B dari bom tersebut hadir dengan lapisan tahan panas pada badan bom untuk mencegah detonasi dini jika terjadi kebakaran di landasan pacu atau fasilitas teknis, meningkatkan standar keamanan operasional di pangkalan udara. Badan bom BLU-110A/B sering digunakan dengan kit pemandu JDAM untuk menjadi bom pintar presisi tinggi berjenis GBU-32.
Untuk memenuhi pesanan dengan cepat, Amerika Serikat akan menggunakan stok cadangan militer sendiri dan meluncurkan produksi tambahan di fasilitas strategis. Di sisi Israel, Angkatan Udara telah mengintegrasikan BLU-110A/B ke dalam berbagai platform tempur utama mereka seperti jet tempur F-16 varian Barak dan Sufa, serta armada F-15 versi Baz dan Ra’am.
Penggunaan prosedur khusus dalam hukum AECA menunjukkan tingkat urgensi yang tinggi dari pihak Washington. Dengan meloloskan lini masa peninjauan Kongres, pemerintah AS dapat langsung mentransfer senjata ke gudang amunisi Israel, memperkuat kapasitas ofensif Israel dan mengirim pesan politik tentang kesiapan AS untuk terus menyokong dominasi udara IDF di kawasan Teluk dan sekitarnya.


