Sering kali, perbincangan tentang reformasi TNI hanya berpusat pada kekhawatiran publik terkait potensi kembalinya militer ke ranah sipil. Namun, jika diperhatikan lebih dalam, tantangan internal yang dihadapi TNI sebenarnya lebih rumit dan tak terbatas pada batasan sipil-militer belaka, melainkan juga pada permasalahan sistemik dalam tubuh organisasi militernya sendiri.
Untuk menggali isu ini, Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia beberapa waktu lalu mengadakan diskusi berjudul “Pola Karir dan Profesionalisme Militer” pada awal Maret 2026. Tiga pembicara ahli yaitu Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie, memberikan pandangan mendalam dari beragam sisi.
Isu Profesionalisme: Tantangan dalam Kenyataan
Idealnya, relasi antara militer dengan otoritas sipil harus jelas, di mana militer fokus pada pertahanan luar dan sipil bertugas di ranah domestik. Dalam praktiknya, perbedaan itu sering kabur sehingga menyebabkan berbagai problematika. Hal ini menimbulkan area abu-abu akibat ketidakjelasan pembagian tugas, yang pada akhirnya dapat mengaburkan batas keprofesionalan prajurit TNI sendiri.
Aditya Batara memberi perhatian pada betapa proses promosi perwira tinggi dalam tubuh TNI tidak pernah luput dari pengaruh eksternal. Walaupun ada aturan normatif yang dirancang untuk memastikan promosi berdasarkan performa dan profesionalisme, kepentingan politik sangat sering merasuk ke dalam penentuan karier, terutama di era kepemimpinan politik yang sangat personal.
“Persaingan antara prestasi profesional dan faktor relasi personal dalam pengangkatan jabatan strategis mengakibatkan standar meritokrasi kerap kali terabaikan,” ujar Aditya.
Sementara itu, pengangkatan Panglima TNI yang membutuhkan persetujuan parlemen sering dianggap bentuk kontrol sipil. Namun, sebagaimana dijelaskan Yudha Kurniawan, prosedur ini justru membuka peluang tarik menarik kepentingan politik yang bisa memposisikan TNI sebagai alat politik, bukan lagi institusi mandiri.
Ilustrasi menarik diungkapkan Yudha, yang membandingkan Indonesia dengan Inggris, sebuah negara demokrasi maju yang tidak mengharuskan persetujuan legislatif atas pengangkatan pemimpin militernya. Fakta ini menandakan setiap negara memiliki pola relasi sipil-militer tersendiri; tidak ada model tunggal yang dianggap paling benar di tengah keragaman sistem demokrasi global.
Struktur Internal: Permasalahan Surplus dan Sistem Karier
Beni Sukadis menegaskan bahwa profesionalisme TNI tidak dapat diukur hanya dari pemisahan antara TNI dan Polri atau legalitas perundang-undangan saja. Masalah pokok terjadi pada sistem penjenjangan karir, di mana meritokrasi kerap dikalahkan faktor patronase.
Yudha Kurniawan menyebutkan munculnya “penyakit struktural” di dalam institusi TNI, berupa ketidakseimbangan antara jumlah perwira dengan posisi struktural yang tersedia. Fenomena stagnasi jabatan dan surplus perwira menjadi persoalan serius. Salah satu penyebab utama adalah kapasitas pendidikan militer yang terbatas. Selain itu, terbatasnya ruang promosi dan keterbatasan anggaran serta fasilitas latihan memperumit mekanisme karier militer.
Realitas ini juga mendorong munculnya kecenderungan perluasan peran TNI ke wilayah-wilayah non-militer, semata-mata untuk menyerap kelebihan tenaga perwira yang tak terserap struktur organisasi utama.
Tradisi Kepemimpinan dan Kearifan Politik
Beni Sukadis mengangkat soal tradisi rotasi antarmatra dalam proses suksesi Panglima TNI. Rotasi lintas matra ternyata tidak bersifat mutlak sebab dalam beberapa kasus, kepemimpinan nasional lebih memilih figur yang sama matra demi menjaga stabilitas politik. Contoh konkretnya terjadi ketika posisi Panglima TNI beralih dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo, keduanya sama-sama berasal dari Angkatan Darat. Menurut Beni, inilah bukti kuat bahwa kepentingan politik kerap lebih menentukan daripada aturan formal rotasi.
Demokrasi yang Dewasa Menata Militer
Diskusi ini diselenggarakan di tengah kekhawatiran publik tentang mundurnya kualitas demokrasi di Indonesia. Kolaborasi antara sipil dengan militer justru seharusnya dibangun di atas fondasi saling menghormati ranah dan profesionalisme, bukannya menjadikan TNI sebagai pion dalam lobi politik.
Keseimbangan diperlukan agar kendali sipil tidak sampai “terlalu jauh” mengintervensi urusan karir militer, atau sebaliknya, militer tidak melampaui kewenangannya hingga mengancam tatanan sipil. Negara-negara demokratis cenderung menempatkan karier militer sebagai urusan organisasi militer itu sendiri, tanpa banyak campur tangan politik eksternal. Standar seperti inilah yang layak diperjuangkan secara konsisten dalam usaha meningkatkan profesionalisme TNI di masa mendatang.
Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi


