Pada Sabtu, 22 November 2025, Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) bersama dengan SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Picture, dan Aliansi Sumut Bersatu (ASB) mengadakan diskusi mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Medan, Sumatera Utara. Diskusi tersebut berjudul “KDRT di Sekitar Kita, Sadarkah Kita” dan diselenggarakan di Kopi Layang Setiabudi. Diskusi ini dimulai dengan preview film Suamiku, Lukaku yang diproduksi oleh SinemArt sebagai pembuka diskusi dan untuk mengingatkan pentingnya menghentikan normalisasi KDRT.
Sutradara film Suamiku, Lukaku, Viva Westi, menekankan bahwa kekerasan tidak boleh terjadi dalam suatu hubungan karena rasa aman bagi semua pihak sangat penting. Carolina Simanjuntak dari ASB juga menyoroti pentingnya melaporkan kekerasan yang dialami, tidak hanya untuk menghindari trauma pada korban langsung tetapi juga untuk mencegah anak-anak menganggap KDRT sebagai sesuatu yang normal.
Diskusi juga mencerminkan bahwa budaya patriarki yang kuat, pemahaman agama yang patriarki, dan stigma negatif di masyarakat merupakan faktor utama yang membuat perempuan korban KDRT enggan melapor. Para peserta diskusi, termasuk generasi muda, menyerukan agar perempuan yang mengalami KDRT berani menyuarakan kekerasan yang dialami dan tidak ragu untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk perceraian.
Film Suamiku, Lukaku, disutradarai oleh Viva Westi dan Sharad Sharan, membawa pesan kuat tentang pentingnya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan. Diharapkan film ini dapat meningkatkan kesadaran tentang KDRT di Indonesia dan menginspirasi para penyintas untuk bersuara tanpa rasa takut. Film ini juga diharapkan dapat mendorong para pembuat kebijakan untuk memperkuat perlindungan bagi korban KDRT.
Diskusi yang diselenggarakan di Medan menunjukkan bahwa kegiatan edukasi seputar KDRT sangat penting dan dapat melibatkan berbagai kalangan masyarakat. Dengan membuka dialog mengenai isu sensitif ini, diharapkan masyarakat bisa bersama-sama mengambil langkah nyata dalam memerangi KDRT dan memberikan perlindungan bagi korban.


