Monday, November 17, 2025
HomenasionalWarga Parahu Balaraja Pertahankan Tanah Garapan dari Pengembang

Warga Parahu Balaraja Pertahankan Tanah Garapan dari Pengembang

Warga Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang sedang berjuang mempertahankan hak atas tanah sawah yang mereka garap di Blok Combrang, RT 03/02, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja. Tanah seluas lebih dari 4.000 meter persegi tersebut diduga dialihkan namanya tanpa persetujuan pemilik asli. Situasi semakin memanas ketika pengembang melakukan aktivitas cut and fill di lokasi tersebut, menimbulkan penolakan keras dari warga dan ahli waris pemilik tanah yang merasa tanah mereka tidak pernah dijual atau dialihkan kepemilikannya.

Salah satu pemilik tanah, Murdi, menegaskan bahwa tidak ada transaksi jual beli antara dirinya dengan pengembang. Dia bersama warga lainnya masih terus menggarap tanah tersebut dan bersikeras untuk mempertahankan hak mereka. Sementara itu, Rasta, seorang ahli waris, juga merasa heran dengan perubahan kepemilikan tanah yang merugikan masyarakat kecil.

Pemerintah desa diwakili oleh Kepala Desa Tobat, Endang Suherman, siap turun langsung ke lokasi untuk menyelesaikan masalah ini dan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Warga berharap mediasi tersebut dapat membawa keadilan dan mengembalikan hak kepemilikan tanah kepada pemilik yang sebenarnya, sehingga tidak ada lagi masyarakat kecil yang kehilangan tanahnya akibat tindakan pihak tertentu. Kasus ini adalah salah satu dari sejumlah konflik lahan antara warga dan pengembang di Kabupaten Tangerang, yang semoga dapat segera diselesaikan demi keadilan dan kebenaran.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER