Momen liburan yang dinantikan oleh banyak orang seringkali diimbangi dengan semangat untuk merencanakan perjalanan dan menemukan promo menarik. Namun, di tengah euforia tersebut, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap kasus penipuan yang menggunakan kedok penjualan voucher hotel dan paket liburan. Di Bandung, kini publik dihebohkan dengan kasus penipuan yang melibatkan seorang perempuan bernama Febi Elisa Lusi. Vannysa Rahayu atau Vanny merupakan salah satu korban yang mengalami kerugian besar akibat kasus ini dan akhirnya melaporkannya ke kepolisian.
Vanny adalah teman sekelas dengan Lusi selama kuliah meskipun mereka berasal dari fakultas yang berbeda. Lusi, yang belajar di Fakultas Ekonomi, dan Vanny, dari Teknologi Informasi, menjalin kerja sama bisnis setelah Lusi memulai usaha jual beli voucher hotel pada 2022. Namun, masalah mulai muncul pada awal 2025 ketika terjadi kegagalan pemesanan hotel menjelang liburan sekolah dan tahun baru. Akibatnya, Vanny harus menanggung kerugian finansial dan mencoba mengembalikan dana dari kantong pribadinya.
Setelah kesulitan berkomunikasi dengan Lusi, Vanny dan timnya berhasil menemui Lusi di Bandung dan membuat kesepakatan untuk pengembalian dana sebesar Rp1,1 miliar. Meskipun janji tersebut telah dilakukan secara tertulis, hingga saat ini Lusi belum merealisasikan janjinya. Vanny telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan proses hukum sudah berjalan, dengan pemeriksaan saksi dan dokumen pendukung sebagai bagian dari investigasi. Penipuan dengan kedok voucher hotel ini menjadi pelajaran berharga untuk masyarakat agar lebih waspada dalam memilih agen atau penyedia layanan perjalanan.


