Sebanyak 196 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor secara resmi dilantik dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Tim Pembina Posyandu tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Balai Kota Bogor. Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota Bogor untuk memperkuat transformasi Posyandu menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup beberapa bidang penting. Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Ketua Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik, berharap bahwa pelantikan ini akan meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di wilayah masing-masing.
Yantie Rachim menjelaskan bahwa pelantikan ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, sebagai dasar bagi transformasi Posyandu ke arah Posyandu 6 SPM. Dia menekankan bahwa kerjasama lintas sektor sangat diperlukan agar Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan publik yang terintegrasi dan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. Langkah penting ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah, kader, dan masyarakat dalam menjalankan program Posyandu.
Yantie Rachim juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas kader dan pencatatan layanan Posyandu untuk evaluasi yang berkelanjutan. Dia menekankan komitmen dan semangat gotong royong dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta memastikan pencatatan layanan Posyandu berjalan dengan baik. Dengan kerjasama yang kuat, diharapkan Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan publik yang berdaya dan berkelanjutan.


