Pemerintah setuju untuk membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang layanan pos komersial. Aturan ini menegaskan bahwa program gratis ongkir hanya dapat dilakukan jika tarif pengiriman setara atau lebih tinggi dari biaya pokok layanan. Jika tarif di bawah biaya pokok, program gratis ongkir hanya diperbolehkan maksimal tiga hari dalam sebulan, namun dapat diperpanjang dengan permintaan dari penyedia layanan dan evaluasi dari Komdigi. Tujuan aturan ini adalah untuk melindungi kurir, menjaga kualitas layanan, dan mendorong ekosistem pengiriman yang sehat dan adil.
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi tidak melarang promosi gratis ongkir oleh e-commerce, namun mengatur mengenai diskon ongkir dari perusahaan kurir yang di bawah biaya operasional nyata. Demi menjaga kualitas layanan, diskon yang terlalu besar dari kurir dapat merugikan perusahaan dan merendahkan upah kurir. Meskipun demikian, e-commerce tetap diizinkan untuk menanggung ongkir sebagai strategi promosi. Aturan baru dari Komdigi juga mencakup fokus utama untuk memperkuat industri logistik nasional, termasuk memperluas jangkauan layanan kurir, meningkatkan kualitas layanan, membangun industri logistik yang efisien, menjaga iklim usaha yang sehat, dan mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan.


