Tentara Nasional Indonesia (TNI) hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Dalam rangka menghormati jasa dan pengabdian TNI, setiap tanggal 5 Oktober ditetapkan sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) TNI. Tanggal ini menjadi penanda lahirnya institusi militer Indonesia yang bermula dari masa awal kemerdekaan.
Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Awalnya direncanakan sebagai Tentara Kebangsaan, namun menjadi BKR yang dipimpin oleh Dr. Sutomo Sjahrir. Ancaman dari Belanda mendorong pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945, menciptakan momen penting dalam sejarah HUT TNI.
Perjalanan selanjutnya mengubah TKR menjadi TRI pada 1946 dengan harapan struktur militer Indonesia sesuai dengan standar internasional. Setelah dinamika yang melibatkan perubahan nama dan penyatuan, pada 3 Juni 1947, TRI bersatu dengan badan perjuangan rakyat lainnya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam perjalanan berliku, TNI telah menjadi tulang punggung dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Reformasi tahun 1998 memisahkan ABRI menjadi TNI dan Polri, yang membuat TNI kembali berdiri sendiri pada 1 April 1999. HUT TNI pada tanggal 5 Oktober bukan hanya sebagai perayaan, tetapi sebagai pengingat akan sejarah perjuangan dan komitmen TNI dalam menjaga bangsa. Dengan menghargai peran serta jasa TNI, kita ikut serta dalam memperkokoh kekuatan pertahanan negara.


