Sembilan dari sepuluh desa di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2027. Hal ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Drs. Hadijana, S.Sos., M.Si., setelah menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan di Ciseeng. Tahapan awal rencana ini akan dimulai dengan pembentukan panitia Pilkades pada bulan Juni-Juli 2027, dengan pemungutan suara diperkirakan pada 14 November 2027.
Meskipun masih dalam pembahasan dengan pemerintah provinsi, Hadijana menyatakan kemungkinan penggunaan sistem pemilihan elektronik. Beberapa daerah seperti Indramayu dan Karawang telah melaksanakan Pilkades berbasis elektronik dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penggunaan sistem elektronik tidak akan mengubah persyaratan pencalonan, namun masih ada kajian terkait perhitungan anggaran untuk skema elektronik. Keputusan akhir tetap berada di tangan desa melalui mekanisme musyawarah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Ciseeng, Subhi, S.H., M.Si., menegaskan kesiapan pihak kecamatan untuk menjalankan arahan dari DPMD. Konsultasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi akan dilakukan untuk memastikan persiapan yang optimal dalam melaksanakan Pilkades tahun 2027.


