Tujuh mitra bisnis Rumah Serba Ada (RSA) mengunjungi Polres Metro Depok untuk mencari kejelasan terkait kasus hukum yang menimpa pemilik RSA, Tia Ocvaria Hinnarti (36). Mereka menunjukkan dukungan agar usaha tersebut bisa kembali berjalan. Meskipun dilaporkan oleh enam mantan rekan bisnis karena dugaan penipuan dan penggelapan, para mitra bisnis ini yakin bahwa RSA adalah usaha yang nyata dan bukan penipuan fiktif. Satu di antara mitra bisnis, Imam, menyatakan kekagetannya atas kabar kasus hukum yang menimpa RSA, karena selama bermitra dengan RSA, semuanya berjalan lancar.
Imam berharap agar RSA bisa kembali beroperasi sepenuhnya sehingga para investor bisa kembali mendapatkan keuntungan seperti sebelumnya. Kuasa hukum RSA, Arjo Pranoto, menjelaskan bahwa laporan polisi berasal dari investor baru dan RSA bukanlah penipuan fiktif, melainkan usaha yang nyata. Arjo mengapresiasi kehadiran para mitra lama yang memberikan dukungan moral kepada kliennya, serta menyatakan bahwa toko RSA sudah mulai beroperasi lagi meskipun proses hukum masih berjalan.


