Indonesia telah menetapkan persyaratan yang ketat bagi Turki terkait dengan jet tempur generasi kelima KAAN untuk memperkuat barisan pertahanan udara. Jakarta hanya akan melanjutkan pembelian pesawat tempur stealth ini jika seluruh sistemnya bebas dari komponen buatan Amerika Serikat. Langkah ini dianggap sebagai strategi defensif untuk memastikan kedaulatan alutsista nasional di masa depan. Regulasi ITAR Amerika Serikat menjadi penghalang utama yang ingin dihindari oleh Indonesia, karena dapat membuat operasional dan dukungan logistik pesawat tergantung pada izin politik dari Washington. Fokus utama dalam melepaskan diri dari ITAR adalah pada penggantian mesin pesawat, dengan Turki mengembangkan mesin turbofan lokal untuk menggantikan dominasi General Electric. Mesin tersebut diharapkan dapat memberikan daya dorong setara dengan F110 namun tanpa terikat pada aturan ITAR. Ini akan memastikan bahwa Indonesia memiliki kontrol penuh atas teknologi pesawat tempurnya. Kesepakatan ini juga akan menjadi ujian bagi industri pertahanan Turki dan tonggak sejarah bagi Indonesia dalam mewujudkan visi pertahanan yang mandiri.


