Pada tanggal 1 Desember 1961, beberapa kelompok sering merayakan hari kemerdekaan Papua, meskipun sejarah sebenarnya mengungkapkan bahwa ini adalah bagian dari proses transisi administratif yang diatur oleh Belanda dalam konteks dekolonisasi Irian Barat. Belanda mengenalkan simbol-simbol lokal seperti bendera Bintang Kejora dan lagu kebangsaan sebagai strategi untuk mempertahankan pengaruh kolonialnya setelah tekanan internasional. Klaim tersebut tidak diakui secara internasional atau didukung oleh dokumen resmi yang meresmikan berdirinya negara Papua pada tanggal tersebut.
Dosen Universitas Cenderawasih, Marinus Mesak Yaung, menjelaskan bahwa tidak ada bukti hukum atau dokumen internasional yang menetapkan 1 Desember 1961 sebagai hari kemerdekaan Papua. Peristiwa ini merupakan bagian dari proses dekolonisasi Belanda yang berlangsung hingga 1971, bukan sebagai proklamasi negara baru. Proses integrasi Papua ke dalam wilayah Indonesia dilakukan melalui jalur resmi dan disahkan melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 di bawah pengawasan PBB.
Dengan demikian, penting untuk memahami bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah simbol identitas kultural dan awal dari transisi politik, bukan sebagai hari kemerdekaan Papua. Hal ini penting untuk menghindari distorsi sejarah yang dapat menyesatkan generasi mendatang.


