Thursday, January 22, 2026
HomenasionalKuasa Hukum Dicky Syahbandinata Menegaskan Kliennya Tidak Berwenang Putuskan Kredit Bank BJB

Kuasa Hukum Dicky Syahbandinata Menegaskan Kliennya Tidak Berwenang Putuskan Kredit Bank BJB

Kuasa hukum Dicky Syahbandinata menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki wewenang untuk memutuskan atau mencairkan kredit dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemberian kredit Bank BJB kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Mereka bahkan menyatakan bahwa Dicky Syahbandinata adalah “korban kambing hitam” dalam perkara ini. Penegasan ini disampaikan oleh Kantor Otto Cornelis Kaligis & Associates selaku tim penasihat hukum Dicky Syahbandinata dalam sebuah konferensi pers di Semarang. Mereka menjelaskan bahwa sebagai Pemimpin Divisi Korporasi Bank BJB, Dicky tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait kredit tersebut. Seluruh keputusan pemberian kredit di Bank BJB, menurut tim penasihat hukum, merupakan ranah Komite Kredit sesuai dengan batas wewenang yang telah ditetapkan. Proses pengajuan kredit PT Sritex di Bank BJB telah melewati tahapan analisis dan verifikasi yang ketat oleh tim teknis dari berbagai divisi bank tersebut.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER