Saturday, September 12, 2026
HomenasionalKemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2027: Pendaftaran Mulai 25 Agustus

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2027: Pendaftaran Mulai 25 Agustus






Kemenag Resmi Buka Pendaftaran Seleksi PPIH Untuk Musim Haji 2027

Kementerian Agama Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2027

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah secara resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 2027. Proses pendaftaran daring bagi calon petugas ini akan dimulai pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan berakhir pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Dua Kategori Utama Seleksi

Seleksi ini terdiri dari dua kategori utama, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Untuk PPIH Kloter, lowongan yang tersedia adalah pelaksana bimbingan ibadah kloter. Sementara itu, PPIH Arab Saudi membuka kesempatan bagi calon petugas di berbagai bidang pelayanan, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta layanan khusus jemaah lansia dan disabilitas.

Prinsip Transparan dan Akuntabel

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menekankan bahwa seleksi tahun ini diselenggarakan dengan prinsip transparan dan akuntabel. Menurutnya, integritas dan kompetensi petugas haji menjadi hal utama karena mereka menjadi representasi pelayanan negara kepada jemaah.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji.

Puji juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak memungut biaya dan mengimbau calon peserta agar waspada terhadap tawaran tidak resmi.

Syarat dan Tahapan Seleksi

Calon peserta harus memenuhi syarat umum seperti menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki rekam jejak yang baik. Mereka juga harus aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memiliki kemampuan dasar menggunakan teknologi informasi.

Selain syarat umum, terdapat persyaratan khusus untuk masing-masing formasi seperti batas usia, pengalaman kerja, dan kepemilikan sertifikat kompetensi.

Tahapan seleksi meliputi verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT) pada 5 September 2026, serta Medical Check Up (MCU). Peserta yang lolos tahapan tersebut akan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum diberangkatkan.

Sumber: portalberita.co.id


Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER