Dishub DKI Jakarta Batalkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan Protokol
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan penyesuaian jadwal kegiatan rutin di jalan protokol ibu kota menjelang libur Hari Raya Waisak. Keputusan ini mencakup pembatalan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang biasanya digelar setiap hari Minggu.
Kebijakan ini berdampak langsung terhadap jalur protokol utama di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin, tempat berlangsungnya CFD selama ini. Peniadaan CFD direncanakan jatuh pada hari Minggu, 31 Mei 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap perayaan Hari Raya Waisak.
Langkah Antisipatif Terhadap Libur Nasional
Keputusan Dishub DKI Jakarta ini merupakan upaya antisipatif dalam menyikapi kalender nasional serta mengamati keramaian yang mungkin terjadi akibat libur tambahan setelah perayaan keagamaan. Meskipun detail libur Iduladha belum disebutkan, kebijakan ini menunjukkan kesiapan otoritas terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi.
Dishub DKI Jakarta menyatakan bahwa penyesuaian jadwal operasional CFD dilakukan agar masyarakat dapat merayakan Hari Raya Waisak dengan nyaman. Pembatalan sementara CFD juga bertujuan untuk memastikan kelancaran mobilitas warga dan menjaga ketertiban umum selama periode libur panjang.
Sumber: INFOTREN.ID


