Center for Budget Analysis (CBA) menekankan pentingnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menyelidiki peran Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam dua masalah sensitif di daerah tersebut, yaitu pemanggilan kritikus Tambang Emas Tumpang Pitu dan dugaan ketidakmoralan dalam pengadaan laptop. Kejadian ini menarik perhatian setelah seorang warga, Lia Winarso, dipanggil dan diperiksa oleh Dinas Pendidikan Banyuwangi hanya karena meninggalkan komentar singkat di media sosial. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai insiden ini sebagai tindakan cerminan dari ketidaknyamanan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap kritik terhadap Tambang Emas Tumpang Pitu, bahkan dalam bentuk yang paling kecil sekalipun.
Menurut Uchok, tindakan Pemkab Banyuwangi ini juga terkait dengan kepentingan daerah dalam proyek pertambangan tersebut. Hal ini terbukti dari kepemilikan saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Menurut Uchok, Pemkab Banyuwangi memiliki sekitar 3,977 persen saham di MDKA, yang diperoleh melalui pemotongan dividen setiap tahunnya, bukan dengan pembayaran tunai di awal. Uchok berpendapat bahwa mungkin bagi Bupati Banyuwangi, menjaga hubungan harmonis dengan PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dianggap lebih penting daripada mengizinkan kritik terhadap proyek tersebut.


