Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) untuk menjaga keamanan dan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan makanan yang disajikan kepada anak sekolah benar-benar aman, bergizi, dan layak konsumsi. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa penutupan ini hanya mencakup 0,97 persen dari total 11.592 SPPG di Indonesia. Setiap dapur penyedia makanan bergizi harus memenuhi standar seperti Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), instalasi pengolahan limbah yang baik, tenaga juru masak bersertifikat kompetensi, dan ruang pengemasan berpendingin. Tindakan ini merupakan sinyal keras bagi seluruh pengelola SPPG untuk tidak mengorbankan kualitas pangan demi kuantitas. Program Makan Bergizi Gratis adalah prioritas nasional yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak Indonesia. BGN berencana untuk melakukan audit dan inspeksi mendadak di berbagai daerah guna memastikan keamanan dan kualitas pangan. Langkah tegas pemerintah ini menegaskan komitmen untuk memberikan makanan yang aman, sehat, dan bergizi kepada anak-anak Indonesia.


