Wednesday, December 17, 2025
HomenasionalBhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang: Silaturahmi dan Sambang Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang: Silaturahmi dan Sambang Warga

Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aipda Sandri Heri N., bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang kepada warga Kampung Sangereng RT 002/008, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, kehadiran aparat keamanan di tengah-tengah warga diharapkan dapat membangun hubungan yang harmonis serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Aipda Sandri Heri N. menjelaskan bahwa silaturahmi kepada warga merupakan langkah efektif untuk menyerap aspirasi dan mengetahui kondisi keamanan di lingkungan masyarakat. Melalui dialog langsung, aparat dapat memberikan imbauan dan edukasi yang dibutuhkan warga.

Kegiatan ini selaras dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya peran aktif seluruh Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas wilayah. Arahan tersebut didukung oleh Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., yang meminta jajarannya untuk terus meningkatkan kehadiran di lapangan.

Dalam sambang di Kampung Cilangkap RT 002/001, Desa Lumpang, Aipda Sandri Heri N. juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, termasuk imbauan untuk menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, serta waspada terhadap cuaca panas ekstrem. Selain itu, pentingnya menjaga kebersihan lingkungan oleh tidak membuang sampah sembarangan juga ditekankan.

Aipda Sandri Heri N. berpesan bahwa menciptakan keamanan adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat kepolisian. Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang merugikan. Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor. Ini semua sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER