Thursday, January 22, 2026
HomenasionalAktivis Desak Audit Kejaksaan Agung Terkait Borongan Laptop Rp3,6 Miliar

Aktivis Desak Audit Kejaksaan Agung Terkait Borongan Laptop Rp3,6 Miliar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara terkait tuduhan Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), terkait dugaan pengadaan “borongan laptop” senilai Rp3,6 miliar. BKN menegaskan bahwa angka tersebut hanya merupakan pagu anggaran tahap perencanaan yang dilaporkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa BKN, Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa pengadaan tersebut terdiri dari dua paket yang berbeda tujuan dan metode, dan bukan penggabungan paket seperti yang dituduhkan. Rincian pagu anggaran Rp3,6 miliar tersebut termasuk pembelian 2 unit laptop senilai Rp51.372.000 melalui Pengadaan Langsung, serta pengadaan 100 unit laptop senilai Rp1.875.100.000 melalui E-Purchasing (Katalog Elektronik) untuk 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Polemik ini menarik perhatian Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK), yang mendorong Kejaksaan Agung turun tangan melakukan audit investigatif untuk menjaga integritas institusi negara. Menurut LPMLK, keterlibatan Kejaksaan Agung akan memberikan kepastian hukum terkait kasus ini. BKN menjamin seluruh proses pengadaan telah sesuai dengan undang-undang dan berlangsung secara transparan, serta siap mempertanggungjawabkan setiap tahapan pengadaan yang dilakukan.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER